"Hal seperti ini terjadi di depan mata dan seakan dibiarkan. Bagaimana pengawasannya? Ini jadi pertanyaan karena marak bahkan kami cek juga terjadi pada situs militer sementara pada laman pemerintah menimpa laman kabupaten, provinsi hingga pusat. Artinya ini masif," ungkap Christina dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Selain lemahnya pengawasan, hal ini juga memperlihatkan lemahnya sistem proteksi laman pemerintah sehingga mudah diretas. Dia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara segera mengambil langkah agar penyusupan konten judi daring pada laman pemerintahan bisa segera diatasi.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo, ditemukan jumlah link judi daring sebanyak 2.099 dari 286 nama domain di laman instansi pemerintahan. Dari laporan publik yang masuk terdapat 606 link dari 318 nama domain "go.id" dan 142 nama domain "ac.id" yang biasa dipakai instansi pendidikan.
Baca juga: Bareskrim tangkap dua pelaku judi daring berkedok trading
Baca juga: Polisi imbau masyarakat hindari judi daring karena dipastikan kalah
Baca juga: Bareskrim tangkap dua pelaku judi daring berkedok trading
Baca juga: Polisi imbau masyarakat hindari judi daring karena dipastikan kalah
"Di tengah banyak isu kebocoran data, yang sudah sejak lama kami ingatkan juga untuk memperkuat proteksi keamanan siber, kejadian seperti ini makin membuat kita dianggap lemah. Padahal, ada program dan anggaran untuk itu," jelasnya.
Untuk itu, Aryani meminta Kominfo dan BSSN segera duduk lakukan evaluasi serius, termasuk jika ditemukan ada kelalaian atau sistem kerja yang keliru untuk segera diperbaiki.
Ia mengaku mendapat laporan banyak laman instansi pemerintah dikembangkan dengan sistem penganggaran tahunan dan ada kontrak alih daya pengelolaan dengan pihak ketiga. Hal ini tentu akan berdampak apabila kontraknya habis, maka pengawasan dan pemeliharaan cenderung tidak lagi terjamin.
Ia mengaku mendapat laporan banyak laman instansi pemerintah dikembangkan dengan sistem penganggaran tahunan dan ada kontrak alih daya pengelolaan dengan pihak ketiga. Hal ini tentu akan berdampak apabila kontraknya habis, maka pengawasan dan pemeliharaan cenderung tidak lagi terjamin.
"Hal seperti ini harus jadi evaluasi juga. Malu kita, negara yang sudah siap digitalisasi di semua aspek lalu hal fundamental menyangkut perlindungan dan pengawasan sistem ternyata masih lemah. Padahal, saya yakin SDM kita andal dan mampu untuk lakukan ini. Mungkin ada sistem kerja yang perlu dibenahi," tegas Christina.
Baca juga: Kejari Medan terima pelimpahan 15 tersangka kasus judi daring terbesar
Baca juga: Kejari Medan terima pelimpahan 15 tersangka kasus judi daring terbesar
DPR, sambung dia, akan terus memonitor isu ini supaya dapat perhatian apalagi saat ini Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi adalah wajah baru yang harusnya juga bersemangat melakukan pembenahan.
"PR di Kominfo itu banyak. Kami dorong Pak Menteri agar detail memperhatikan soal-soal keamanan sistem informatika kita untuk ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan terukur," tuturnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023